Manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia buka suara mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat heboh di media sosial. Manajemen mengakui adanya kesalahan prosedur.
Chief Marketing Corporate Communication Office SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
"Jadi pertama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari pemberitaan ini," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas pemberitaan tersebut kami ingin mengklarifikasi, lebih tepatnya mengakui adalah kesalahan prosedur pada proses PHK yang sebagaimana seharusnya tidak dilakukan pada karyawan yang terdampak," terangnya.
Dia menjelaskan, prosedur itu sebenarnya dilakukan untuk karyawan SiCepat yang bermasalah.
"Seperti yang diberitakan oleh teman-teman maupun media sosial. Sebenarnya prosedur itu kita lakukan kepada karyawan yang memang bermasalah," sambungnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi. Kemudian, pihaknya akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan.
"Kemudian bagi yang terdampak saat ini SiCepat Ekspres sebetulnya sudah bertanggungjawab dengan cara memberikan kompensasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian melakukan konsolidasi pendekatan secara kekeluargaan," katanya.
Lihat juga Video: Gunakan Rumus Ini Untuk Efisiensi Karyawan