RI Diserbu Turis Asing Usai Bali-Batam-Bintan Bebas Karantina, Ini Buktinya!

RI Diserbu Turis Asing Usai Bali-Batam-Bintan Bebas Karantina, Ini Buktinya!

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 16 Mar 2022 14:49 WIB
Ilustrasi turis asing di Bali
Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tak perlu lagi melakukan karantina jika berkunjung ke Bali, Batam, dan Bintan. Kebijakan ini membuat turis asing berbondong-bondong masuk Indonesia dan mendukung pemulihan sektor pariwisata.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo mengatakan total kedatangan wisatawan mancanegara sebanyak 3.763 orang sampai 12 Maret 2022.

"3-28 Februari kita kedatangan 1.467 wisatawan mancanegara dan pada 1-12 Maret meningkat dengan kedatangan 2.296 wisatawan mancanegara. Kemudahan kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia," kata Angela dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (16/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dari 7-12 Maret 2022 tercatat ada 447 turis asing yang memanfaatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA). Angela mengklaim peningkatan kunjungan turis asing itu tidak berdampak pada peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.

"Dalam periode 3 Februari-12 Maret 2022 PPLN yang terkonfirmasi positif saat kedatangan di Bali sangat rendah yaitu 0,45% dari total kedatangan PPLN," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kunjungan wisatawan domestik ke Bali juga mengalami peningkatan seiring dibebaskannya tes COVID-19. Tercatat pada 7 Maret ada 7.962 kunjungan, 8 Maret ada 6.431 kunjungan, 9 Maret ada 8.805 kunjungan, 10 Maret 9.240 kunjungan, 11 Maret 9.945 kunjungan, dan 12 Maret 9.031 kunjungan.

"Kebijakan itu menghasilkan kunjungan wisatawan ke Bali mengalami peningkatan," bebernya.




(aid/das)

Hide Ads