Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Rabu, 16 Mar 2022 16:13 WIB
Cara Cek BLT UMKM 2022/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang telah terdampak pandemi COVID-19.

BLT UMKM dikhususkan kepada para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan masih akan diberikan. BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 600 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto pernah mengatakan, bahwa penerima bansos ini targetnya diberikan kepada 2,76 juta orang dengan nominal masing-masing Rp 600 ribu per penerima.

Jumlah penerima itu terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta orang nelayan. Untuk itu, penerima perlu mengetahui cara cek penerima BLT UMKM.

Syarat Cairkan BLT UMKM 2022

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM

2. Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat

4. Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform bni.co.id:

1. Login banpresbpum.id.

2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.

3. Kemudian pilih "Cari"

4. Nantinya akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022.

Itu tadi informasi cara cek penerima BLT UMKM tahun 2022. Semoga membantu!




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork