Simak! Ini Tahapan Pembubaran 3 BUMN

Simak! Ini Tahapan Pembubaran 3 BUMN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 17 Mar 2022 16:02 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Pembubaran 3 BUMN melewati sejumlah tahapan. Adapun tiga BUMN yang dibubarkan yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk melakukan pembubaran telah dilaksanakan.

"Kalau Industri Sandang kita laksanakan Februari tanggal 2. Iglas tanggal 10 dan KKA tanggal 11 Maret. Jadi memang sudah dilakukan RUPS-nya," katanya dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yadi mengatakan setelah pembubaran ini maka akan dibentuk tim likuidasi. "Setelah ini pasca pembubaran kita akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pembubaran ketiga BUMN tersebut," terangnya.

Tak berhenti di sana, dia melanjutkan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan bersama-sama mengusulkan pembentukan peraturan pemerintah (PP). PP ini ditargetkan terbit Juni.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, sosialisasi terkait pembubaran ini sudah dilakukan ke berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga DPR.

"Pembubaran ini kita sudah melakukan koordinasi sosialisasi kepada berbagai macam pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, Kementerian Keuangan terkait rencana tersebut," terangnya.




(acd/das)

Hide Ads