Pembubaran 3 BUMN melewati sejumlah tahapan. Adapun tiga BUMN yang dibubarkan yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk melakukan pembubaran telah dilaksanakan.
"Kalau Industri Sandang kita laksanakan Februari tanggal 2. Iglas tanggal 10 dan KKA tanggal 11 Maret. Jadi memang sudah dilakukan RUPS-nya," katanya dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yadi mengatakan setelah pembubaran ini maka akan dibentuk tim likuidasi. "Setelah ini pasca pembubaran kita akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pembubaran ketiga BUMN tersebut," terangnya.
Baca juga: Tok! Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN |
Tak berhenti di sana, dia melanjutkan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan bersama-sama mengusulkan pembentukan peraturan pemerintah (PP). PP ini ditargetkan terbit Juni.
Lanjutnya, sosialisasi terkait pembubaran ini sudah dilakukan ke berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga DPR.
"Pembubaran ini kita sudah melakukan koordinasi sosialisasi kepada berbagai macam pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, Kementerian Keuangan terkait rencana tersebut," terangnya.
(acd/das)