Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi membongkar mafia minyak goreng. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang digelar Kamis (17/3/2022), Lutfi menunjukkan bukti dan modus mafia minyak goreng tersebut.
Bukti yang ditunjukkan berupa kuitansi transaksi minyak goreng curah yang nilainya puluhan juta rupiah.
"Dari hari Selasa sama Rabu kayak minum obat sehari dua kali, Selasa Rabu sehari dua kali kayak minum bodrex saya. Saya sudah kasih semua datanya. Termasuk ada pengusaha yang bilang supirnya tangannya berminyak tetapi bisa ngeluarin bound itu bersih putih. Itu kuitansinya begitu bentuknya," kata Lutfi sambil menunjukkan foto kuitansi kepada Komisi VI DPR RI saat rapat, dikutip Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa," ujarnya.
Lutfi tidak menjelaskan detail mengenai transaksi di kuitansi yang dia tunjukan. "Saya nggak mau disebutkan namanya inikan asas praduga tak bersalah, tetapi saya juga temukan jumlahnya ribuan ton," lanjutnya.
Berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh Lutfi, kuitansi itu atas nama Sadikin. Lengkap dengan nominal dana Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kg dengan harga satuan Rp 10.700/kg.
Kuitansi itu juga dilengkapi dengan tempat dan tanggal transaksi dilakukan, yakni di Medan, 9 Maret 2022 lengkap pula dibubuhi meterai Rp 10.000. Kuitansi juga ditandatangani serta di stempel bertuliskan nama perusahaan. Tidak jelas nama perusahaannya apa.
Modus mafia minyak goreng-bakal dibongkar ke publik Senin depan. Klik halaman berikutnya.
Saksikan Viral: Warkop Goes To New York