Namun hal itu, menurut Darmadi, bisa diimbangi kalau pemerintah memberikan insentif berupa subsidi kepada petani. Subsidi bisa diberikan jika harga acuan dibawah Harga Pokok Penjualan (HPP).
"Darimana subsidi itu? Pakai pungutan levy (pungutan impor) gula yang diterapkan pemerintah ke para pengusaha sebesar Rp 500 itu. Nah, hasil levy itu kan kalau dikalikan stok gula 4,5 juta ton bisa dapat Rp 2,25 triliun. Dana Rp 2,25 triliun inilah nantinya untuk biaya subsidi petani. Saya kira itu jalan keluarnya, masyarakat happy, petani pun happy," paparnya.
Terakhir dan yang paling penting, Darmadi juga menyarankan agar produktivitas para petani tebu ditingkatkan. Tentu saja dengan daya dukung yang memadai dari pemerintah. Mulai dari sisi regulasi maupun insentif berupa subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Potensinya cukup besar ketika para petani tebu kita kalau produktivitasnya meningkat, jadi HPP mesti dibarengi dorongan peningkatan produktivitasnya. Berdasarkan grafik data analisis usaha tani tebu rakyat dari PTPN yang saya miliki, untuk hasil produksi 8 ton gula saja, para petani kita bisa meraup keuntungan lumayan besar, hitungan saya sampai Rp 25 juta keuntungan per 8 ton,dimana HPP petani tebu diperkirakan menjadi Rp 7.586 per kilogram. Saat ini produktifitas petani hanya 5 ton per hektare," ungkapnya.
(dna/dna)