Jakarta -
Kabar tak sedap menimpa 'crazy rich' Malang, Gilang Widya Pramana atau yang populer dikenal dengan Juragan 99. Gilang diduga bukan pemilik pesawat yang diklaim telah ia dibeli.
Seperti dilihat detikcom, Minggu (20/3/2022), sebuah akun Twitter memang tidak menyebut bahwa pesawat itu bukan milik Juragan 99. Namun, akun tersebut mengunggah video dari dua youtuber yang menyoriti dua jenis pesawat yang ternyata berbeda yakni Cessna Citation Latitude dan Embraer Legacy VP-CLL.
Untuk Cessna Citation Latitude beregistrasi N990MS yang dalam beberapa kesempatan diklaim milik Juragan 99. Harganya ditaksir Rp 280 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti halnya kendaraan, pesawat juga memiliki 'pelat' nomor. Dikutip dari Instagram Angkasa Pura I, berdasarkan Konvensi Chicago 1944 tiap pesawat yang melakukan penerbangan harus menunjukkan tanda pengenal. Tanda pengenal itu terdiri dari lima hingga enam karakter yang dipisahkan dengan tanda penghubung.
Karakter sebelum simbol minus merupakan tanda kebangsaan atau negara. Sementara, karakter setelah simbol minus menunjukkan tanda pendaftaran maskapai.
Tanda untuk kebangsaan untuk Indonesia adalah PK yakni singkatan dari Pay Kolonie. Indonesia tidak menggunakan tanda RI, karena sudah lebih dulu diberikan ke Rusia.
Untuk melihat pemilik dari pesawat bisa dilacak melalui situs Federal Aviation Administration (FFA) yang merupakan regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat (AS). Dari penelusuran di situs itu diketahui jika pesawat N990MS merupakan pesawat milik RSSD PROPERTIES LLC. Kemudian, tidak ada informasi pemilik lain terkait pesawat tersebut. RSSD PROPERTIES LLC merupakan perusahaan yang berbasis di Texas, AS.
Informasi yang sama juga disebutkan dalam pencarian di situs flightaware.com. Perusahaan yang sama disebut pemilik N990MS.
Simak juga video 'Intip Fasilitas Jet Pribadi yang Punya Tarif Terbang Bombastis':
[Gambas:Video 20detik]
Pesawat Juragan 99 Tak Diregistrasi di RI
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, N merupakan registrasi untuk pesawat yang didaftarkan di Amerika Serikat (AS). Sementara, untuk Indonesia adalah PK.
"Pesawat N990MS itu di Indonesia statusnya adalah sewa, bukan dimiliki orang Indonesia. Kalau dimiliki oleh orang Indonesia, di registrasi Indonesia otomatis registrasinya PK," katanya kepada detikcom.
"Jadi statusnya di Indonesia statusnya pesawat itu adalah pesawat yang disewa, charter," terangnya.
Menurutnya, keterangan pemilik pesawat itu bisa ditelusuri. Dia bilang, siapa saja bisa mengklaim pesawat tersebut. Namun, secara hukum pesawat itu bukan milik orang Indonesia atau kalaupun milik orang Indonesia kemungkinan memakai perusahaan Amerika untuk registrasi di sana.
"Kalau cuma ngomong ke media sih silakan saja. Tapi secara hukum itu bukan milik orang Indonesia, ataupun kalau orang Indonesia mungkin dia pakai perusahaan Amerika diregistrasi di Amerika," jelasnya.
Dia juga menyebut, tak ada sanksi soal klaim tersebut, hanya sanksi sosial. Lanjutnya, mengutip data flightradar24, pesawat N990MS telah meninggalkan Indonesia sejak September 2021.
"Sanksinya ya sanksi sosial berarti itu menyampaikan informasi yang tidak sebenarnya kepada publik. Pesawat N990MS itu sudah meninggalkan Indonesia sejak tanggal 20 September 2021. Jadi sudah setengah tahun lebih meninggalkan Indonesia," katanya.
Hal senada disampaikan Pengamat Penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia, Gerry Soejatman. Ia menjelaskan, pesawat tersebut berbendara AS. Dia juga menyebut, pesawat tersebut sudah tidak berada di Indonesia.
Kemudian, dia mengatakan, stiker J99 dan MS Glow telah dicopot.
"Anyway, pesawat tersebut juga sudah tidak lagi berada di Indonesia, dan stiker MS Glow dan J99-nya sudah dicopot," katanya.
Keterangan Gerry berdasarkan informasi dari airliners.net. Berdasarkan penelusuran detikcom, ada beberapa foto terkait pesawat N990MS.
Ada foto pesawat di mana pesawat tersebut masih dilengkapi oleh stiker J99 Corp dan MS Glow. Dalam keterangan foto disebutkan keterangan lokasi dan waktu yakni Bandara Ngurah Rai, Bali, 28 Juni 2021.
Kemudian, ada foto pesawat dengan registrasi yang sama di mana stiker J99 Corp dan MS Glow telah hilang. Keterangan foto disebutkan lokasinya di Bandara Rotterdam, Belanda pada 4 Maret 2022.
"Tanggal 4 kemarin pesawat terlihat di Rotterdam, tanpa stiker MS Glow ataupun J99," katanya.
Gerry sendiri ragu jika pesawat tersebut dibeli sepenuhnya oleh Gilang maupun J99 Corp. Ia menduga, pesawat tersebut adalah kepemilikan bersama dan J99 Corp atau Gilang memiliki porsi kecil.
"Saya sendiri tidak yakin pesawat tersebut dibeli sepenuhnya oleh Gilang maupun J99 Corp. Dicurigai pesawat tersebut adalah kepemilikan 'saweran/bersama' beberapa orang, dan J99 Corp atau Gilang kemungkinan hanya memiliki porsi kecil dari kepemilikan pesawat tersebut, dan penggunaan stiker J99 Corp maupun MS Glow hanyalah untuk kebutuhan publisitas agar tidak tahu mayoritas kepemilikan pesawat tersebut milik siapa," paparnya.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dadun Kohar mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan pemilik N990MS. Sebabnya, pesawat itu terdaftar di Amerika.
"Karena pesawat tersebut registrasi N yang merupakan tanda kebangsaan pesawat tersebut didaftarkan di Amerika, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak bisa mengetahui pemilik dari pesawat tersebut," ujarnya.
"Jika seseorang mengklaim pesawat tersebut milik dia ya sah saja karena secara aturan tidak ada yang melarang tetapi apakah pesawat tersebut diakui milik orang tersebut harus dibuktikan dengan bukti pemilikannya," jelasnya.