Harga Minyak Goreng Melambung Usai HET Dicabut, Kapan Bisa Turun Lagi?

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 21 Mar 2022 14:10 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Pemerintah telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. Sejak saat itu, stok minyak goreng kemasan kini melimpah di pasar, namun dengan harga di kisaran Rp 19.000-22.000 per liter.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jend Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai, kebijakan baru pemerintah ini membutuhkan waktu untuk membentuk harga wajar. Harga yang dikeluhkan tinggi saat ini dinilai tidak bisa dipersepsikan semata karena kebijakan pencabutan HET.

"Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil berdasarkan realitas objektif komoditas dan kebutuhan masyarakat," katanya, Senin (21/3/2022).

Ia mengatakan perlu diingat, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi jauh sebelumnya, didorong mekanisme keekonomian komoditas di Tanah Air yang juga dipengaruhi kondisi umum industri minyak nabati dunia.

Ada masalah pada rantai pasokan karena pandemi COVID-19, perubahan cuaca yang menekan produksi, naiknya permintaan karena kebutuhan biodiesel dan minyak nabati, hingga konflik Rusia-Ukraina yang juga signifikan memangkas produksi.

Saat kondisi itu coba dikendalikan dengan mekanisme HET melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pada Januari lalu, ternyata yang terjadi adalah distorsi pasar. Produsen memilih menahan produksi atau menjualnya ke luar negeri karena alasan kelayakan usaha. Akibatnya, minyak goreng langka dan masyarakat antre.

"Pemerintah tidak mungkin membiarkan fenomena itu. Maka kebijakan koreksi diambil. HET minyak kemasan dicabut, tapi minyak curah untuk masyarakat bawah tetap dipastikan terjangkau dengan HET Rp 14.000 per liter," ujarnya.

Pencabutan HET minyak goreng disertai kenaikan pungutan ekspor. Cek halaman berikutnya.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork