Mendag Harap Polri Beberkan Mafia Minyak Goreng 1-2 Hari ke Depan

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 21 Mar 2022 21:00 WIB
Foto: Firda Cynthia Anggrainy/detikcom: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (21/3/2022). Raker ini membahas masalah-masalah seputar bahan pangan, termasuk minyak goreng yang lagi ramai belakangan ini.

Dalam raker tersebut Mendag kembali menegaskan soal mafia minyak goreng sudah diserahkan ke pihak kepolisian dan akan diungkap dalam waktu dekat.

"Ini merupakan sesuatu yang saya serahkan kepada kepolisian. Kami jamin bapak dan ibu dalam waktu 1-2 hari ini akan ditentukan siapa yang bermain di belakang ini, mafia-mafia ini. Kita tidak boleh kalah oleh mafia-mafia ini," ujar Mendag dalam keterangan dari Kementerian Perdagangan, dikutip Senin (21/3/2022).

Mendag melanjutkan, setelah harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dicabut, maka harganya sesuai dengan pasar dan barangnya pun sudah beredar. Sedangkan untuk masyarakat tidak mampu bisa membeli minyak goreng curah yang masih dipatok HET Rp 14.000/liter.

Selanjutnya soal kelangkaan minyak goreng buka hanya terjadi di Indonesia. Langsung klik halaman berikutnya.




(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork