Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal keputusan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% mulai April 2022. Apakah ada rencana menunda kenaikan tarif PPN?
Saat berbincang dengan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, Founder and Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT) menanyakan soal kemungkinan kenaikan PPN ditunda atau tidak.
"Walaupun surplus (penerimaan negara) tahun ini tetap nggak ditunda dulu (kenaikan PPN)?" tanya CT dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita menggunakannya untuk kembali kepada masyarakat. Pondasinya tetap kita harus siapkan karena kalau nggak kita nanti akan kehilangan opportunity (peluang)," jawab Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa tarif PPN di seluruh dunia rata-rata 15%, khususnya pada negara-negara dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Sedangkan tarif PPN di Indonesia naik menjadi 11% dan 12% pada 2025.
"Kenapa (kenaikan tarif PPN) ini dilakukan? waktu itu kan kita lihat APBN kerja extremely hard (sangat sulit) selama pandemi ini, kita ingin menyehatkan," jelasnya.
Jadi, pemerintah melihat instrumen pajak apa yang masih punya ruang untuk disesuaikan, dalam hal ini menaikkan tarif pajaknya tapi tidak secara berlebihan.
"Nah PPN kita, kita lihat space-nya masih ada. Jadi kita naikkan hanya 1%," sebut Sri Mulyani.
Namun, lanjut dia, pemerintah memahami bahwa sekarang ini fokusnya adalah pemulihan ekonomi. Di sisi lain pondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun.
"Jadi caranya gimana? ya tadi, pemerintah kalau ada penerimaan kita kembalikan ke rakyat, apakah melalui bansos. Jadi masyarakat yang tidak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantalan sosialnya ditebalkan. Tapi masyarakat yang punya kemampuan ya memang urunan ini gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia, dan ini yang terus kita coba untuk komunikasikan," tambahnya.
(zlf/zlf)