Kemenperin Target Belanja Kementerian 80% Barang Lokal

Kemenperin Target Belanja Kementerian 80% Barang Lokal

Iffa Naila Safira - detikFinance
Selasa, 22 Mar 2022 15:45 WIB
Produk lokal jokowi
Ilustrasi Produk Lokal Ala Jokowi (Foto: Mindra Purnomo/Infografis)
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung target pemerintah dalam pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp 400 triliun. Salah satunya dengan menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80%.

"Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Menperin juga menyampaikan, pemerintah pusat telah mengeluarkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 538,9 triliun untuk digunakan belanja produk dalam negeri semaksimal mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp 532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun," ungkapnya.

Agus juga mengatakan potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi apabila ditambahkan dengan belanja BUMN.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% hingga 1,71%.

"Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69%, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4%," sebutnya.

Menurutnya, peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai penyerap 97% tenaga kerja lokal, tentu berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.

Maka dari itu, pada tahun 2022, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis sebanyak 1.250 sertifikat produk.

"Kami berharap pelaku industri dalam negeri khususnya IKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik," tandasnya.

(dna/dna)

Hide Ads