Harga minyak goreng curah tembus Rp 20.000 per kilogram (kg) di pasar. Padahal pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.
HET minyak goreng curah disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun subsidi tersebut belum berjalan.
Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal mengatakan sampai saat ini subsidi untuk minyak goreng curah belum disalurkan. Adapun dana yang disiapkan BPDPKS untuk subsidi minyak goreng curah sebesar Rp 7,6 triliun.
"Belum (menyalurkan subsidi). Sesuai perhitungan dari Kemenko untuk HET Rp 14.000/liter dan HAK Rp 6.398 ribu untuk 1,2 juta liter 6 bulan ke depan kita diarahkan menyiapkan Rp 7,6 triliun," katanya kepada detikcom, Rabu (23/3/2022).
Sementara untuk target terdekat di bulan ini, BPDPKS diminta menyalurkan subsidi untuk 200 ribu ton minyak goreng curah. "Kalau target penyaluran diminta 200 ribu ton sebulan ini," ujarnya.
Achmad menjelaskan, sampai saat ini tahapan untuk penyaluran subsidi minyak goreng curah baru di tahap registrasi perusahaan. Adapun tahapan untuk perusahaan minyak goreng curah mendapatkan subsidi terdiri dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan.
Tahapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil Dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.
"Untuk penyalurannya, Permenperin mengatur proses bisnis program minyak goreng curah subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan," ungkapnya.
Industri wajib daftar buat dapat subsidi. Cek halaman berikutnya.
Simak Video: Duh! Satgas Pangan Solo Temukan Minyak Goreng Curah Dijual di Atas HET
(ara/ara)