Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter. Ketetapan itu akan disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana subsidi minyak goreng curah sebesar Rp 7,6 triliun. Dana itu untuk keperluan 1,2 juta liter minyak goreng curah selama enam bulan ke depan.
"Belum (menyalurkan subsidi). Sesuai perhitungan dari Kemenko untuk HET Rp 14.000/liter dan HAK Rp 6.398 ribu untuk 1,2 juta liter 6 bulan ke depan kita diarahkan menyiapkan Rp 7,6 triliun," katanya kepada detikcom, Rabu (23/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk target terdekat di bulan ini, BPDPKS diminta menyalurkan subsidi untuk 200 ribu ton minyak goreng curah. "Kalau target penyaluran diminta 200 ribu ton sebulan ini," ujarnya.
Achmad menjelaskan ada tahapan untuk perusahaan minyak goreng curah mendapatkan subsidi. Tahapan itu terdiri dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan.
"Untuk penyalurannya Permenperin mengatur proses bisnis program minyak goreng curah, mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan," ungkapnya.
Ia menjelaskan semua perusahaan industri minyak goreng curah diwajibkan untuk mendaftar dalam keikutsertaan program pemerintah ini. "Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini," lanjutnya.
(ara/ara)