Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Bukber dan Open House

Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Bukber dan Open House

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 23 Mar 2022 18:11 WIB
Presiden Jokowi
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat negara dan pegawai pemerintah untuk menggelar buka puasa bersama (bukber) dan open house saat perayaan Idul Fitri tahun ini.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi dalam keterangan pers melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Di saat yang sama Jokowi mengumumkan bahwa masyarakat boleh melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat juga dibolehkan mudik pada Lebaran tahun ini dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi lengkap hingga dosis kedua, dan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia juga tidak perlu lagi melakukan karantina. Namun pemerintah tetap mewajibkan mereka melakukan tes usap PCR. Jika tes PCR hasilnya negatif dipersilakan langsung ke luar bandara dan bisa beraktivitas. Seandainya tes PCR positif akan ditangani oleh Satgas COVID-19.

ADVERTISEMENT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan kelonggaran setelah melihat perkembangan pandemi COVID-19, yang mana sampai 22 Maret trennya terus membaik.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tambah Jokowi.




(das/das)

Hide Ads