Pihak Bambang Trihatmodjo meminta agar pemerintah menutup kasus utang Sea Games 1997. Kasus ini berawal dari dana talangan Sea Games 1997 yang kini dianggap sebagai piutang negara.
Kasus ini menyeret Bambang Trihatmodjo yang kala itu menjabat sebagai ketua umum konsorsium swasta mitra penyelenggara Sea Games 1997.
Kuasa hukum Bambang, Shri Hardjuno Wiwoho mengatakan saat ini kasus utang Sea Games 1997 bagaikan sengaja dibuat untuk menyinggung pribadi Bambang Trihatmodjo sebagai anak Presiden Soeharto yang merupakan bagian dari orde baru.
"Bila pemerintah bisa bijak, bisa lihat masalah bukan pada tendensi pribadi, dan diduga kaitan Pak Bambang Trihatmodjo sebagai putra Presiden Soeharto. Apakah tidak bisa Kementerian Keuangan menutup masalah ini," ujar Hardjuno dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya, bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022).
Bahkan, menurut Hardjuno sejak awal pun uang yang diberikan untuk dana talangan pun sumbernya bukan dari APBN. Melainkan, uang dari pihak swasta, tepatnya dana pungutan reboisasi dari Kementerian Kehutanan.
"Karena, bilamana kita melihat historis permasalahan ini pun, sumber dari dana talangan ini bukan dari APBN. Kita trace itu bukan dari kas Kemensetneg tapi dari Kementerian Kehutanan, sumbernya dari dana reboisasi. Dana yang memang didapatkan dari pihak swasta," papar Hardjuno.
Seperti diketahui, dana talangan yang jadi masalah diberikan oleh pemerintah kala itu lewat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kepada konsorsium swasta mitra penyelenggara Sea Games 1997 yang dipimpin oleh Bambang Trihatmodjo. Dana sebesar Rp 35 miliar diambil pemerintah dari dana reboisasi yang ditampung di Kementerian Kehutanan.
Dana talangan Rp 35 miliar ini sendiri digunakan untuk tambahan dana Sea Games 1997 yang awalnya ditetapkan hanya senilai Rp 70 miliar. Dana tambahan itu diminta KONI untuk mengurus pembinaan atlet.
PT Tata Insani Mukti (PT TIM) ditunjuk sebagai badan hukum teknis pelaksana konsorsium mitra penyelenggara swasta. Di dalam perusahaan itu, Bambang memiliki jabatan sebagai komisaris utama tanpa memiliki saham. Lewat PT TIM, dana talangan itu diberikan oleh negara.
Lihat juga video 'Pengawalan Ketat TNI-Polri Dalam Penyitaan Aset Anak Soeharto Rp 600 M':
Bambang Trihatmodjo kukuh tak mau bayar utang dana talangan Sea Games. Klik halaman berikutnya
(hal/hns)