Buka-bukaan Kemendag soal Kantor Digeledah Jaksa Terkait Korupsi Impor Baja

Buka-bukaan Kemendag soal Kantor Digeledah Jaksa Terkait Korupsi Impor Baja

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 24 Mar 2022 13:33 WIB
Gedung Kementrian Perdagangan (Kemendag)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kantor Kementerian Perdagangan digeledah penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi impor besi atau baja. Kementerian Perdagangan buka suara.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di 5 lokasi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022) kemarin.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto menegaskan pihaknya akan terus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami optimis proses penyidikan tidak mengganggu kinerja Kemendag yang tengah menghadapi berbagai tantangan, baik dalam dan luar negeri," ucap Suhanto dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (24/3/2022).

Suhanto menyebut, Kemendag kooperatif dengan memberikan berbagai informasi terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap proses penyidikan akan segera selesai dan menemukan titik terang. Selanjutnya Kemendag akan melakukan evaluasi internal untuk memperketat pengawasan agar transparansi yang telah berjalan semakin mendukung kegiatan ekonomi Indonesia,"
jelas Suhanto.

Apa saja yang ditemukan di Kemendag? Cek halaman berikutnya.

Simak juga Video: Mendag Lutfi Kaget Harga Daging Sapi di Pasar Senen Rp 135 Ribu

[Gambas:Video 20detik]




Lokasi pertama yang digeledah penyidik adalah kantor Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penyidik menyita beberapa bukti terkait kasus tersebut dari kantor Kemendag.

"Dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa 1 unit flashdisk merek Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri," ujar Ketut.

Penyidik juga menggeledah Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Dari lokasi tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap barang Bukti Elektronik berupa PC (Personal Computer), laptop, dan HP (handphone), dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, serta uang puluhan juta.

"(Dilakukan penyitaan terhadap) Uang sejumlah Rp 63.350.000," imbuh Ketut.


Hide Ads