5 Hasil Rapat Malam-malam DPR-Pejabat Kemendag soal Minyak Goreng

5 Hasil Rapat Malam-malam DPR-Pejabat Kemendag soal Minyak Goreng

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 24 Mar 2022 23:13 WIB
Gedung DPR
Ilustrasi/Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan distributor minyak goreng telah selesai. Rapat yang dimulai pukul 19.49 WIB itu berakhir pukul 22.07 WIB.

Dari Kemendag diwakili Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan. Dirinya hadir virtual dikarenakan sedang karantina mandiri akibat positif COVID-19, sedangkan dari pengusaha hadir secara langsung PT Bina Karya Prima dan PT Masa Depan Cerah.

Rapat itu menghasilkan kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal. Dikutip detikcom, Kamis (24/3/2022), berikut kesimpulannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Komisi VI DPR RI meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan agar melakukan pengawasan dan pengawalan yang ketat dalam rangka pelaksanaan pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET.

2. Komisi VI DPR RI meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan agar bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan pelaksanaan pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET.

ADVERTISEMENT

3. Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bina Karya Prima dan PT Masa Depan Cerah atas kehadirannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini, serta meminta agar berperan secara maksimal dalam memastikan rantai pasokan minyak goreng mulai dari produksi hingga distribusi.

4. Komisi VI DPR RI meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan agar membina hubungan yang erat dan harmonis dengan para pengusaha dalam pengambilan kebijakan sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih efektif.

5. Segala informasi dan temuan dalam RDP dan RDPU akan dibahas kembali dalam rapat panitia kerja (panja) pangan dan kebutuhan pokok Komisi VI DPR RI serta dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan.

Catatan: Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan audit investigasi rantai distribusi minyak goreng dari produsen hingga distributor.

"Nanti isu ini akan kita angkat lagi dengan Pak Menteri (Perdagangan) baru kita putuskan apakah jadi kesimpulan final atau (tidak)," tutup Hekal.

Simak juga video : Viral! Dots Board Game, Cafe dengan 300 Permainan

[Gambas:Video 20detik]



(aid/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads