Sebagai informasi, DAK adalah alokasi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada provinsi, kabupaten, atau kota untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Sementara, DAU adalah dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu pembangunan di daerah. DAU menjadi komponen belanja dalam APBN dan pendapatan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang arahannya, Jokowi mengungkapkan kejengkelannya pada banyaknya anggaran modal pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibelikan barang impor. Padahal, modalnya bisa mencapai ratusan triliun.
Baca juga: Impor BBM Masih Tinggi, Jokowi: Beban APBN! |
Dia memaparkan di kementerian dan lembaga pusat pemerintah saja ada anggaran belanja pengadaan barang dan jasa besarnya sampai Rp 526 triliun. Sementara itu di pemerintah tingkat daerah sebesar Rp 535 triliun, lalu di BUMN mencapai Rp 420 triliun.
"Cek yang terjadi, sedih saya. Belinya barang-barang impor semuanya. Ini duit guede banget, besar sekali," tutur Jokowi.
Padahal menurutnya, kalau anggaran sebesar itu 40%-nya saja digunakan untuk membeli produk lokal buatan dalam negeri bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi secara nasional. Besarnya mencapai 1,5-1,7% dari anggaran pemerintah daerah dan pusat, dan dari anggaran BUMN sebesar 0,4%.
"Ini kan udah bisa hampir 2% pertumbuhan ekonomi. Kita nggak usah cari ke mana-mana, tidak usah cari investor. Kita diam saja, tapi konsisten beli barang yang diproduksi oleh pabrik kita industri kita UMKM kita," ungkap Jokowi.
(hal/ara)