Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Indonesia melakukan serangkaian upaya untuk memulihkan ekonomi Indonesia akibat pandemi COVID-19.
Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi akan diupayakan baik melalui sisi permintaan maupun sisi penawaran melalui reformasi yang lebih ketat di Indonesia.
"Fokus reformasi kami pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural terutama untuk mengatasi masalah kualitas sumber daya manusia, serta semua pembangunan infrastruktur dan juga mengubah perekonomian menjadi lebih produktif," katanya, dalam forum internasional bertajuk Indonesia PPP Day, Senin (28/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dirinya menjelaskan, upaya yang dilakukan lainnya adalah dengan mengundang lebih banyak investor untuk datang ke Indonesia. Karena itu, reformasi dilakukan dalam bisnis dan investasi.
Adanya Omnibus Law, lanjut Sri Mulyani, juga menciptakan cara pengelolaan kebijakan ekonomi Indonesia yang baru. "Omnibus Law menyederhanakan prosedur investasi dan juga memberikan sinyal yang lebih jelas dalam melakukan bisnis di Indonesia," katanya.
Di sisi fiskal, pemerintah juga melakukan dua reformasi yang sangat penting, yaitu harmonisasi regulasi perpajakan. Hal ini turut mereformasi pajak pertambahan nilai pajak penghasilan.
Kedua, juga dilakukan pembenahan sisi fiskal melalui hubungan antara transfer fiskal pemerintah pusat dan daerah, sehingga manfaat belanja pemerintah dapat dinikmati oleh masyarakat melalui belanja yang lebih baik dan peningkatan perpajakan pemerintah daerah juga terjadi.
(das/das)