Syarat Mudik Lebaran 2022
Ada syarat yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin mudik Lebaran 2022 yaitu mereka yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap hingga dosis kedua, ditambah vaksinasi dosis ketiga atau booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Jokowi soal syarat mudik Lebaran 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang vaksinnya belum lengkap hingga booster, diwajibkan melakukan tes COVID-19 antigen atau PCR dengan hasil negatif. "Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dimulai Dengan Kabar Duka
RDP dengan bos-bos BUMN transportasi dimulai dengan kabar duka. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Ichsan Firdaus dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (27/3) pukul 01.30 WIB.
"Berduka yang mendalam atas meninggalnya Hj. Muhammad Ichsan Firdaus dari partai Golkar untuk daerah pemilihan Jabar V pada hari Minggu pukul 1.30 WIB di Yogyakarta," kata Hekal.
Tak lupa, Hekal memberikan doa kepada almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. "Kita mohon beliau dimaafkan atas segala salah dan khilaf dan semoga Allah memberikan tempat terbaik dan melimpahkan kesabaran untuk keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.
(aid/ara)