Dalam Waktu 3 Tahun, Hibah Barang Milik Negara Capai Rp 488,5 T

Dalam Waktu 3 Tahun, Hibah Barang Milik Negara Capai Rp 488,5 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 29 Mar 2022 15:36 WIB
Sri Mulyani: Pertamina Punya Tanggung Jawab Besar Jadi Pilar Zero Emissions
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir ada banyak barang milik negara (BMN) yang secara total dihibahkan ke Pemerintah Daerah, Yayasan, Lembaga Keagamaan sampai Lembaga Pendidikan.

Dia menyebutkan seluruh BMN ini dibangun menggunakan dana APBN. "Totalnya Rp 488,5 triliun," kata dia dalam acara penyerahan hibah, Selasa (29/3/2022).

Sri Mulyani merinci pada tahun 2019 jumlah hibah BMN ini tercatat Rp 57,2 triliun. Kemudian 2020 Rp 102,6 triliun dan tahun 2021 Rp 328,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, untuk BMN ini memang dibutuhkan akuntabilitas transparansi dan tata kelola yang baik. Dia menjelaskan Kementerian PUPR ini merupakan salah satu Kementerian yang paling besar yaitu Rp 233,7 triliun.

Paling besar Rp 217,7 triliun untuk jalan nasional dan jembatan yang dihibahkan ke Pemerintah DKI. "Barangkali rakyat mengira sama-sama di Jakarta ini. Tapi (karena hibah) jadi lain, pindah ke pemerintah DKI neracanya bertambah Rp 217,7 triliun," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Dengan hibah ini, maka Pemda harus melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan yang maksimal. Sehingga BMN tidak terbengkalai begitu saja.

"Saya berpesan untuk yang dapat hibah BMN tolong dimaintain dan dipelihara secara baik. Kadang kalau merasa tidak membangun dengan uang sendiri terus kemudian nggak ada rasa memiliki itu saya titip benar, itu adalah barang yang dibangun dengan uang kita uang APBN, uang rakyat jadi ini merupakan titipan rakyat kepada bapak ibu sekalian tolong ini dipelihara secara baik," jelas dia.

Karena itu, aset negara ini harus dimanfaatkan dengan baik dan maksimal. "BMN aset negara harus kerja keras, jangan sampai dia menjadi barang yang idle. Yang kemudian tidak dipergunakan," jelas dia.




(kil/das)

Hide Ads