PPN 11% Mulai 1 April, Harga Barang Ini Nggak Bakal Ikut Naik

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 31 Mar 2022 06:24 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022. Kebijakan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11%, maka jenis barang dan jasa yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN harganya akan naik. Pasalnya transaksi beban PPN dikenakan kepada konsumen akhir atau pembeli.

"Konsepnya seluruh objek PPN naik kecuali yang tidak dibebankan PPN seperti bahan makanan," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).

Meski begitu, ada juga beberapa barang/jasa tertentu yang hanya dikenakan tarif PPN sebesar 1-3%. Ini diberikan kepada jenis barang/jasa tertentu atau sektor usaha tertentu melalui penerapan tarif PPN final dari peredaran usaha yang akan diatur dalam aturan turunan.

Beberapa barang yang dekat dengan masyarakat yang harganya dipastikan naik karena PPN jadi 11% adalah pulsa telepon dan tagihan internet. Sejumlah operator telekomunikasi sudah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan salah satunya XL Axiata.

detikcom mendapat pesan berantai di mana isinya menginformasikan kenaikan tarif PPN 11% berlaku 1 April 2022 untuk seluruh transaksi bisnis. "Bagi pelanggan XL PRIORITAS, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11%," bunyi pesan tersebut.

Bhima membeberkan jenis barang lain yang akan naik seperti barang elektronik, baju atau pakaian, sepatu, berbagai jenis produk tas, rumah atau hunian, hingga mobil/motor. Intinya barang atau jasa akan mengalami kenaikan, kecuali barang yang dikecualikan dalam pengenaan PPN.

Berdasarkan UU HPP, terdapat sejumlah kategori barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN. Berikut daftarnya:

Simak juga 'Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tasikmalaya Meroket':






(aid/zlf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork