Ardi juga menambahkan bahwa program pengembangan komoditas ini juga didukung dengan pendanaan dari cukai hasil tembakau. Sebesar 50% Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dimana 20% dari alokasi tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial.
"Harapannya setelah diskusi ini mudah-mudahan bisa memberikan fokus pada tembakau lokal dan bisa meningkatkan kualitas baik produksi maupun produktivitas. Saya berharap semua pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif dalam melestarikan lahan tembakau demikian juga kelestarian lingkungan sekitar," tutup Ardi.
(fdl/fdl)