Menkeu Minta Aparat Pajak Tidak Sewenang-wenang
Rabu, 24 Mei 2006 16:53 WIB
Jakarta -
Target penerimaan pajak yang ditetapkan Presiden SBY pada tahun 2009 tergolong cukup tinggi, yakni mencapai 19 persen dari PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengingatkan jajaran Ditjen Pajak agar tidak sewenang-wenang demi mencapai target itu.Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam sambutannya saat melantik pejabat eselon II Ditjen Pajak di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (24/5/2006)."Kalau melihat ke belakang dan tiga tahun ke depan, maka diperlukan upaya yang sungguh-sungguh. Saya memberi catatan keinginan untuk mencapai target tidak harus menjadi alasan bagi kita untuk melakukan kesewenang-wenangan," pesan Sri Mulyani.Ia meminta agar seluruh jajaran Ditjen Pajak harus selalu berusaha agar penerimaan pajak dikelola berdasarkan atas aturan perpajakan yang pasti, jelas dan transparan. Hal ini dinilai dapat menghilangkan segala bentuk KKN, penyalahan prosedur, wewenang dan jabatan yang dapat mengakibatkan kebocoran penerimaan pajak.Sri Mulyani mengakui penerimaan pajak selama beberapa tahun terakhir selalu dicapai, bahkan terkadang melebih target. Namun Ditjen Pajak, tegasnya, belum pantas berbangga diri, karena apabila dibandingkan dengan negara tetangga, rasio penerimaan pajak di Indonesia masih di bawah rasio penerimaan pajak negara tetangga.Sementara Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kebijakan-kebijakan khusus untuk mencapai target pada tahun 2009 tersebut. Namun Darmin enggan menyebutkan apa kebijakan khusus itu.Darmin juga mengungkapkan, ada sekitar 1 juta wajib pajak (WP) yang sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tapi tidak memasukkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). "Namun potensi penerimaannya saya belum tahu. Namanya belum memasukkan, ya belum tahu kita," tandasnya.
(qom/)










































