Teka-teki Jumlah THR buat PNS Lebaran Tahun Ini

Terpopuler Sepekan

Teka-teki Jumlah THR buat PNS Lebaran Tahun Ini

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Sabtu, 09 Apr 2022 12:15 WIB
THR PNS
Ilustrasi/Foto: THR PNS (Tim infografis: Fuad Hasim)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) periode Idul Fitri 2022 dalam waktu dekat. Saat ini aturannya masih terus dibahas dan disiapkan.

Hal itu dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

"Ditunggu saja (THR PNS) pada saatnya Presiden yang akan menyampaikan," kata Yustinus kepada detikcom, Selasa (5/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yustinus memastikan THR PNS tetap ada. Sejauh ini, alokasinya sudah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Yang pasti (THR PNS) sudah direncanakan dan akan sesuai dengan kebiasaan yang ada," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pada tahun lalu, skema pencairan THR PNS diberikan secara bertahap yang dimulai sejak H-10 Lebaran. Saat itu yang mengumumkan juga Jokowi.

Pada tahun lalu pemerintah mengucurkan anggaran THR PNS sebesar Rp 45,4 triliun. Jumlah itu terbagi untuk alokasi THR pada pemerintah pusat dan daerah.

"Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai Rp 45,4 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (22/4/2021).

Menurut dia, alokasi APBN Rp 45,4 triliun itu sudah sangat besar sekali jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah saat ini. Jumlah itu diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja (tukin).

"Rp 45,4 triliun ini dibandingkan dengan belanja realisasi tahun ini yang bulan ini itu gede sekali. Jadi kalau ditanyakan apakah akan memberikan dampak positif, pasti," ujarnya.

Simak Video 'Nggak Boleh Tawar-menawar! Berikut Sederet Aturan Pemberian THR':

[Gambas:Video 20detik]



(eds/eds)

Hide Ads