Kemnaker Dorong Perusahaan Penuhi Kewajiban Bayar THR

Kemnaker Dorong Perusahaan Penuhi Kewajiban Bayar THR

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 11 Apr 2022 11:42 WIB
Makna THR bagi Karyawan Bergaji UMK
Foto: detik

Perusahaan FMCG terkemuka di tanah air, Unilever Indonesia (Unilever) berkomitmen untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2022 lebih cepat dari ketentuan. Pembayaran THR dilakukan pada awal Ramadhan agar karyawan dapat lebih tenang menjalankan ibadah dan bisa berkonsentrasi untuk tetap produktif menjalankan semua aktivitas perusahaan.

Unilever menegaskan komitmennya untuk mematuhi arahan pemerintah kepada pelaku usaha untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 kepada karyawan.

Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk, Reski Damayanti menyampaikan, Unilever telah membayarkan THR kepada karyawannya pada hari pertama bulan Puasa. Hal tersebut, sudah menjadi komitmen perusahaan, selama bertahun-tahun. Kebijakan yang sama juga dilakukan pada Idul Fitri kali ini. Adapun jumlah yang diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmen kami adalah untuk selalu membayarkan THR pada hari pertama bulan suci Ramadan setiap tahunnya, namun karena tahun ini hari pertama puasa jatuh pada akhir minggu, pembayaran kami percepat jadi tanggal 1 April 2022 karena komitmen kami pada karyawan selalu prioritas utama. Kami bersyukur dapat terus memenuhi komitmen kami pada karyawan Unilever Indonesia, dan lebih jauh kami berharap bahwa hal ini turut menjadi stimulus produktif yang mendukung upaya peningkatan aktivitas perekonomian melalui belanja masyarakat." ujar Reski.

Disampaikan Reski, meskipun, seperti juga pelaku industri lainnya, perusahaan masih menghadapi dampak berat dari pandemi dan terus berusaha keras menjaga momentum pertumbuhan serta kinerja, Unilever tetap berpegang teguh pada filosfi dan komitmen membayarkan THR satu bulan sebelum hari raya Idul Fitri, sesuai himbauan yang diberikan.


(fdl/fdl)

Hide Ads