Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah risiko ketidakpatuhan dalam belanja negara. Hal itu berdasarkan hasil pengelolaan big data analytics.
Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) II BPK Laode Nusriadi menyebut, di antaranya adalah kegiatan menumpuk hanya di beberapa vendor.
"Untuk satu dua vendor itu mendapat pekerjaan APBN yang cukup besar atau APBD yang cukup besar. Ini memang masih indikasi permasalahan bahwa nantinya ada risiko mengenai pelaksanaan atau realisasi pelaksanaan dari pekerjaan ini apabila vendor ini tidak mampu atau kapasitasnya tidak sesuai dengan pekerjaan yang diterima," paparnya dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2022, Rabu (13/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, terkait penumpukan pembayaran di akhir tahun dan kontrak yang belum lunas. Dia mengatakan, hal itu berisiko pada kualitas atau kuantitas yang diinginkan.
"Terdapat atau dalam berapa tahun terakhir ini terdapat penumpukan pembayaran akhir tahun dan juga kontrak-kontrak belum lunas di akhir tahun. Ini menimbulkan risiko isu-isu mengenai kepatuhan, dan juga mengenai kualitas atau kuantitas capaian dari output," tambahnya.
Tak cuma itu, ia menyebut soal peserta lelang yang merupakan perusahaan yang masuk daftar hitam atau blacklist.
"Kalau perusahaan-perusahaan ini menang atau melaksanakan pekerjaan ada kemungkinan, ada kecenderungan akan bermasalah. Ini akan mengganggu proses kualitas, kuantitas output yang dihasilkan," tambahnya.
Baca juga: Berapa THR yang Diterima Presiden Jokowi? |
(acd/das)