Sri Mulyani Indrawati menceritakan pernah dimarahi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gara-gara 'celengan' setoran dana abadi untuk kebudayaan.
Sebelumnya Kementerian Keuangan memang membentuk dana abadi untuk kebudayaan pada tahun 2020 dan mengalokasikan Rp 1 triliun. Janji pemerintah dana abadi minimal Rp 5 triliun.
"Waktu itu celengannya (wadah lembaga) belum jadi. Jadi dititipkan pada celengan besar LPDP, kita bilang ke LPDP ini punya kebudayaan ya, jangan dicampur," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian tahun berikutnya pada 2021 Kemenkeu menyetor lagi sebesar Rp 2 triliun sehingga total yang tersimpan Rp 3 triliun. Namun celengan yang disebut itu belum juga jadi.
"Akhirnya saya diaudit BPK, saya dimarahin. 'Nggak boleh kamu masukin terus ke celengan, nggak masuk celengan gede tapi ada celengan kecil, tapi ini belum dibuat'," Jelas dia.
Tujuan Dana Abadi
Karena itu pada akhir 2021 Kemenkeu membentuk Dana Indonesiana untuk memenuhi janji Presiden Jokowi agar mempunyai dana abadi hingga Rp 5 triliun.
Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menyampaikan jika pada 2007 Mahkamah Konstitusi menginstruksikan dan memutuskan jika Kemenkeu harus comply terhadap konstitusi yaitu 20% anggaran harus dibelanjakan untuk bidang pendidikan. Definisinya termasuk riset, teknologi dan budaya.
Dia menyebutkan kadang program tersebut tidak siap dalam waktu cepat. Sering terjadi program kebudayaan ini siap pada November dan Desember di mana sudah menjelang tutup tahun.
Dana abadi ini bisa menjadi salah satu pilihan pendanaan karena alokasinya tak akan hangus pada akhir tahun.
Sri Mulyani mengaku senang di Dana Indonesiana ini, kurator ekosistem yang menentukan penerima dana berasal dari budayawan. Sehingga yang menentukan bukan dari Kementerian.
"Jadi para expert di bidang budaya sendiri. Misal mbak Ratna Riantiarno di teater, akan banyak ide-ide mau bikin pertunjukan apa. Mereka-mereka yang pantas karena prospek dan kualitas serta tata kelola yang baik," jelas dia.
Menurut dia dana abadi ini berasal dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. "Kita sampaikan jika dana abadi ini digunakan untuk kebudayaan dan harus dipertanggungjawabkan. Karena memang kalau menggunakan dana negara itu suka tidak suka pertanggungjawaban itu harus ada," jelas dia.
(kil/das)