Diduga Gelapkan Dana, Bos Zilingo Diskors

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 14 Apr 2022 16:42 WIB
Foto: Instagram @ankitibose Diduga Gelapkan Dana, Bos Zilingo Diskors
Jakarta -

Salah satu perusahaan rintisan asal Singapura Zilingo melakukan penangguhan jabatan pada Chief Executive Officer Ankiti Bose.

Sumber Bloomberg menyebutkan hal ini karena Ankiti telah melakukan pengumpulan dana dari Goldman Sachs namun tak sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Memang Zilingo melakukan transfer teknologi ke para pedagang dan pabrik pakaian jadi. Dalam proses ini, dia berupaya untuk mengumpulkan dana US$ 150 juta hingga US$ 200 juta.

Namun Ankiti disebut tak mampu menjelaskan kegiatan pengumpulan dana tersebut. Para investor seperti Temasek Holdings Pte dan Sequoia Capital India telah melakukan penyelidikan terkait pendanaan tersebut. Regulator terkait juga menyebut jika Zilingo belum melaporkan keuangan sejak 2019 lalu.

Ankiti membantah tuduhan tersebut. Dia menyebut jika penangguhan jabatannya karena adanya pelecehan di perusahaan.

Dia juga telah menunjuk kuasa hukum Abraham Vergis dari Providence Law Asia. Dia menyebut penyelidikan itu adalah hal yang sia sia.

Pihak Zilingo dan Temasek enggan berkomentar terkait masalah tersebut. Ankiti dan pengacaranya juga enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Dua petinggi Zilingo, Xu Wei Yang dan Alber Shyy juga mengundurkan diri pada bulan lalu. Kemudian James Perry juga meninggalkan jabatannya pada 2019.

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Dana Hampir Rp 2 M, Irwansyah Dilaporkan Medina Zein':





Simak Video "Video: Pihak Fuji Sambangi Polres Jaksel untuk Buat Laporan soal Penggelapan Dana"

(kil/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork