Menteri Perindustrian Agus Gumiwan menegaskan apa yang dilakukan D1 adalah kesalahan.
"Kita temukan hari ini misalnya distributor satu yang ditunjuk produsen melakukan repacking. Ini tidak boleh kan," katanya.
Agus menjelaskan sidak ini dilakukan untuk pengawasan. Pasalnya, suplai minyak goreng curah sudah dikucurkan banyak, namun harganya melebihi HET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kami menganggap dengan pihak kepolisan perlu melakukan pengawasan di lapangan lebih ketat, karena bisa saja masalahnya bukan di suplai. Kalau suplai sudah keluar kemudian ke mana lari minyak goreng ini," pungkasnya.
Untuk mengatasi masalah harga minyak goreng curah, Agus mengungkapkan, memang perlu mengawasi tiga sektor, produsen, distributor, dan pengecer.
(hns/hns)