PNS Dapat Tukin 50%
Selain pemberian THR dan gaji ke-13, para abdi negara akan mendapatkan tambahan tunjangan kinerja 50%.
"Serta tambahan tunjangan kinerja 50% untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," papar Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan kebijakan ini diterbitkan sebagai wujud penghargaan kepada aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi COVID-19. Di sisi lain, hal ini diyakini Jokowi dapat menambah daya beli masyarakat di tengah pandemi.
"Diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Jokowi.
(kil/ara)