Cikal Bakal Lahirnya THR di Indonesia yang Diprotes Buruh

Cikal Bakal Lahirnya THR di Indonesia yang Diprotes Buruh

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 17 Apr 2022 03:30 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock

Nah, ternyata kebijakan Kabinet Soekiman memberikan THR bagi pamong pradja diprotes kalangan buruh. Protes dilayangkan karena para buruh merasa tidak adil bila pegawai negeri mendapatkan THR sementara mereka tidak.

Para buruh juga merasa sudah bekerja keras untuk membangkitkan perekonomian nasional, namun sama sekali tak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Gelombang protes membesar. Hingga, pada 13 Februari 1952, para buruh melakukan mogok kerja menuntut untuk diberikan THR juga dari pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkat cerita, aksi buruh itu bisa diredam oleh pemerintah. Soekiman juga meminta perusahaan swasta ikut memberikan THR kepada para pekerjanya.

"Soekiman juga meminta perusahaan-perusahaan (swasta) memberikan THR," kata Lukman.

ADVERTISEMENT

Namun begitu, jalan panjang tetap dilalui buruh hingga akhirnya mereka mendapatkan kepastian pemberian THR sebagaimana yang telah diterima oleh para PNS.

Pemberian THR bagi pegawai swasta baru menjadi mandatori setelah diatur pemerintah pada 1994. Saat itu Menteri Tenaga Kerja menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/1994 tentang THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan.

Pada tahun 2003 peraturan tersebut disempurnakan dengan terbitnya UU nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan tersebut diatur bahwa pegawai yang sudah bekerja lebih dari 3 bulan wajib mendapatkan tunjangan.

THR yang diterima juga disesuaikan dengan lamanya masa kerja, sedangkan untuk pekerja yang sudah satu tahun bekerja mendapat THR sebesar 1 bulan gaji kerja.

Pemerintah kembali melakukan revisi aturan tentang THR pada 2016. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa THR diberikan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan masing-masing pekerja.



Simak Video "Video: Kata Sri Mulyani soal THR PNS Bisa Cair 100%"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/zlf)

Hide Ads