Pemerintah memperbolehkan acara halalbihalal digelar pada Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun ini. Namun, bila tamu mencapai ratusan, diimbau tak ada makan-makan di tempat.
Juru Bicara Kementerian Koordinator bidang Perekonomia, Alia Karenina mengatakan, acara halalbihalal harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan sejalan dengan upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Pemerintah menilai akan terjadi potensi penularan pada acara makan-makan dan silaturahmi saat gelaran halalbihalal.
"Pemerintah perlu melakukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi, terutama potensi terjadinya penularan dengan adanya kegiatan makan bersama pada saat halalbihalal dan acara silaturahmi pada saat momen Lebaran Idul Fitri," ujar Alia dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alia menambahkan, oleh karena itu pemerintah perlu mengimbau agar tak ada acara makan dan minum dengan gaya prasmanan bila tamu yang hadir berjumlah lebih dari 100 orang.
"Untuk kegiatan halalbilahal dengan jumlah di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan/ minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan), kalau ada makanan/ minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan/ minuman bisa dibawa pulang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, yang pengaturannya dilakukan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah," ujarnya.
Pemerintah berharap, masyarakat tidak lengah meski angka penularan COVID-19 semakin landai. Pemerintah menegaskan pandemi belum berakhir sehingga upaya pencegahan masih harus terus dilakukan.
Meski saat ini angka kasus Covid-19 sudah sangat rendah dan konsisten terus menurun, serta laju penularan sudah terkendali, namun pandemi masih belum berakhir dan virus Covid-19 masih ada. Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum," tutupnya.
(zlf/zlf)