Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Empat tersangka ini terdiri dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan inisial IWW dan 3 orang lain dari pihak swasta.
Mereka yang berasal dari pihak swasta adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut tersangka IWW berperan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat, yaitu telah mendistribusikan CPO dan RBD palm oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO, tidak mendistribusikan CPO dan RBD ke dalam negeri sebagaimana kewajiban di dalam DMO, yaitu 20% dari total ekspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor," kata Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022).
Di sisi lain, masing-masing tersangka swasta tersebut juga rutin berkomunikasi intens dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW, terkait penerbitan izin persetujuan ekspor (PE) di perusahaannya masing-masing.
Selain itu, para tersangka mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor minyak goreng dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
PT Wilmar Nabati Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan merchandiser minyak sawit serta laurat. Perusahaan ini juga mengelola perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.
PT Wilmar Nabati Indonesia mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67.000 karyawan yang ada di lebih dari 20 negara. Namun, produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, China, India dan Eropa.
Perusahaan yang bergerak di bawah pengelolaan Wilmar International Group ini memiliki sejumlah perkebunan yang tersebar di Indonesia. Di antaranya seperti di Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Selain perkebunan kelapa sawit, Wilmar juga memiliki pabrik pengolahan sawit dari perkebunannya sendiri dan perkebunan sekitar.
Diketahui bahwa Wilmar International Group ini merupakan salah produsen minyak goreng Sania Royale dan Fortune.
Lihat juga video 'Kejagung Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng':
Halaman berikutnya profil Pertama Hijau Group dan Musim Mas. Klik halaman berikutnya.