Pengusaha mengaku trauma dengan adanya kasus dugaan korupsi pada ekspor crude palm oil (CPO) yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada 3 pengusaha swasta ikut terciduk dan jadi tersangka dalam kasus ini.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga mengatakan pengusaha kini menjadi takut untuk mengikuti aturan pemerintah.
Dia bilang pihaknya sudah berkontak dengan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika soal masalah ini. Sahat menyatakan pengusaha mengancam untuk cabut dari program penyaluran minyak goreng curah yang dikoordinir Kementerian Perindustrian karena takut masalah yang terjadi pada ekspor CPO terulang kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang sudah bekerja sesuai regulasi malah diculik (dijadikan tersangka). Saya WA ke pak Putu Dirjen Perindustrian, kalau ini begini kami mau aja mundur dari yang curah kalau begini, karena apa? Kami yang ditangkapin," ungkap Sahat kepada wartawan ditemui di Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).
Dalam konteks kasus dugaan ekspor minyak goreng, kasus bermula dari pengurusan persetujuan ekspor (PE) di Kementerian Perdagangan.
Pengusaha yang menjadi tersangka disebut-sebut belum memenuhi syarat ekspor berupa pemenuhan kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO). Namun, mereka melakukan permufakatan dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang juga ikut jadi tersangka, sehingga PE bisa dikeluarkan Kemendag.
Sahat menilai tidak mungkin pengusaha tidak melakukan pemenuhan kebutuhan DMO, termasuk 3 pengusaha yang terseret kasus ini. Menurutnya, peraturan Kemendag sudah jelas bahwa untuk mendapatkan PE, perusahaan harus memenuhi DMO.
"Menurut kami nggak sah. Mana buktinya PE keluar tapi fisik (pemenuhan kebutuhan) domestik nggak ada. Kita luruskan kami tidak yakin perusahaan akan ekspor tanpa domestik fisik, karena regulasinya begitu ketat," ungkap Sahat.
Sebagai bukti pengusaha sudah memenuhi DMO, Sahat merujuk pada pernyataan Menteri Perdagangan yang menyebut sudah ada pemenuhan kebutuhan sebanyak 419 ribu ton minyak goreng dari DMO.
"Kan sudah ada bukti pak Mendag bilang ada 419 ribu ton yg digelontorkan. Kan itu dia yang ngomong, 'saya sudah gelontorkan 419 ribu ton', begitu kan," kata Sahat.
Kini Sahat meminta agar Kementerian Perindustrian yang ikut dalam tata niaga penyediaan minyak goreng curah ikut melindungi pengusaha agar kejadian yang ada di Kementerian Perdagangan tak terjadi.
"Saya protes ke Kemenperin, tolong diselesaikan agar orang sudah benar tidak dikenakan seperti itu lagi," kata Sahat.
Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]