Mohon Maaf! Mudik Tahun Ini Tak Ada Lagi Diskon Tarif Tol, tapi...

Mohon Maaf! Mudik Tahun Ini Tak Ada Lagi Diskon Tarif Tol, tapi...

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 20 Apr 2022 09:20 WIB
Jalan Tol Trans Jawa
Ilustrasi Mudik Lewat Jalan Tol (Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat sudah boleh melakukan mudik tahun ini. Di masa mudik Lebaran biasanya para badan usaha jalan tol (BUJT) memberikan diskon tarif tol untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang mau mudik.

Lalu, apakah tahun ini diskon tarif tol bakal berlaku lagi?

Sayangnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah dan badan usaha sudah sepakat untuk tidak memberikan diskon tarif tol di musim mudik Lebaran 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya sudah ditetapkan, tidak ada diskon (tarif tol)," tegas Budi Karya dalam bincang-bincang ekslusif Blak-blakan detikcom.

Tapi, Budi Karya mengatakan ada satu syarat bagi badan usaha untuk menjaga performanya di musim mudik. Apabila ada antrean mobil sampai 1 km di salah satu pintu tol di masa mudik Lebaran 2022, maka badan usaha wajib menggratiskan tarifnya kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Cuma ada satu diskresi, apabila antrean mobil itu lebih dari 1 km, maka (masyarakat) tidak perlu bayar," ujar Budi Karya.

Dia mengatakan, syarat ini diberlakukan sebagai pekerjaan rumah kepada badan usaha jalan tol untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat di masa mudik Lebaran 2022.

"Jadi kita bisa memberikan suatu homework untuk pengelola tol, supaya tidak macet. Begitu macet, gratis," kata Budi Karya.

Sebagai informasi saja, diskon tarif tol diberikan secara rutin setiap musim mudik Lebaran sejak tahun 2015. Dalam catatan pemberitaan detikcom, awal penerapan diskon tarif tol saat mudik dilatarbelakangi oleh tujuan menarik minat pengguna mobil untuk melawati jalan tol.

Hal ini seiring dengan digalakkannya pembangunan jalan tol yang semakin masif pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla.

Saat itu Presiden Jokowi meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menurunkan tarif tol jelang Lebaran. Semakin banyaknya mobil yang melewati tol diharapkan bisa mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya non tol.

Diskon tarif tol terakhir kali diberikan pada masa mudik Lebaran tahun 2019. Kala itu, 15 BUJT yang mengelola jalan tol di seluruh Indonesia sepakat memberikan diskon tarif tol sebesar 15% pada arus mudik 2019. Diskon berlaku pada tanggal 27, 28 dan 29 Mei dan 10, 11 serta 12 Juni.

(hal/dna)

Hide Ads