Rekam Jejak Maling Teriak Maling Mafia Minyak Goreng di Kemendag

Rekam Jejak Maling Teriak Maling Mafia Minyak Goreng di Kemendag

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Apr 2022 10:16 WIB

Dalam foto yang ditunjukkan oleh Lutfi, kuitansi itu atas nama Sadikin. Lengkap dengan nominal dana Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kg dengan harga satuan Rp 10.700/kg.

Kuitansi itu juga dilengkapi dengan tempat dan tanggal transaksi itu dibuat, yakni di Medan, 9 Maret 2022 lengkap pula dibubuhkan meterai Rp 10.000. Kuitansi juga ditandatangani serta di stempel bertuliskan nama perusahaan. Tidak jelas nama perusahaannya apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa," ujar Lutfi.

Di sela-sela penjelasan Lutfi, Anggota Komisi VI Andre Rosiade meminta Lutfi agar pelaku mafia minyak goreng ini dipertontonkan.

ADVERTISEMENT

"Kalau bisa pak, pelaku itu dipertontonkan pak, ditangkap," katanya.

Lutfi menjawab bahwa semua bukti yang dimiliki oleh Kemendag telah diserahkan ke Kepolisian melalui Kabareskrim. Dia juga mengatakan oknum mafia sudah mulai ditangkap dan diperiksa.

"Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa," ujarnya.

Setelah inilah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana memberikan informasi kepada Lutfi dengan cara membisikkan langsung soal pengumuman tersangka mafia minyak goreng.

"Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi.

Tidak hanya itu, terkait modus dari mafia minyak goreng yang dipaparkan oleh Lutfi juga dari informasi yang diserahkan Dirjen PLN Kemendag Indrasari. Data diberikan dengan cara Indrasari memberikan telepon genggam miliknya (handphone) ke Lutfi.

"Jadi pak ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas, kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri," jelasnya.

"Tiga-tiganya ada calon tersangkanya hari Senin. Ini akan diumumkan oleh Polisi. Pasti kita karungin," pungkasnya.

Setelah informasi itu diterangkan oleh Lutfi, Dirjen PLN Kemendag Indrasari terlihat menghampiri Lutfi dan mengambil telepon genggamnya.


(eds/eds)

Hide Ads