Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Salah seorang tersangkanya merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT.
Adapun penangkapan pejabat tinggi PT Wilmar Nabati Indonesia ini bermula dari pengembangan kasus korupsi yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW.
Dikatakan bahwa IWW berperan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada eksportir (termasuk PT Wilmar Nabati Indonesia) yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat. Pasalnya pihak-pihak yang bersangkutan seharusnya tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat DMO dan DPO, yaitu 20 persen dari total ekspor
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu masing-masing tersangka swasta (termasuk MPT) juga rutin berkomunikasi intens dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW, terkait penerbitan izin persetujuan ekspor (PE) di perusahaannya masing-masing. Selain itu, para tersangka mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor minyak goreng dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
"Ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW sehingga PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati, PT Musim Mas, PT Multimas Nabati Asahan untuk mendapatkan persetujuan ekspor padahal perusahaan perusahaan tersebut bukan lah perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan CPO atau RDB Palm Oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Jadi Siapa Mafia Minyak Goreng, Pak Mendag? |
PT Wilmar Nabati Indonesia sendiri merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura.
Grup Wilmar International didirikan pada tahun 1991 dan berkantor pusat di Singapura dan saat ini merupakan grup agribisnis terkemuka di Asia. Berkat kapitalisasi pasar yang dimilikinya di Bursa Singapura, Wilmar saat ini masuk dalam jajaran peringkat atas di antara perusahaan terdaftar terbesar.
Melansir dari situs resmi perusahaan, Wilmar adalah perusahaan agribisnis terintegrasi yang mencakup seluruh rantai nilai bisnis komoditas pertanian, mulai dari budidaya dan penggilingan kelapa sawit dan tebu, hingga pemrosesan, branding, dan distribusi berbagai produk makanan yang dapat dimakan di konsumen, kemasan menengah dan curah, pakan ternak dan produk pertanian industri seperti oleokimia dan biodiesel.
Perusahaan ini memiliki lebih dari 500 pabrik dan jaringan distribusi yang luas meliputi Cina, India, Indonesia dan sekitar 50 negara dan wilayah lainnya. Melalui skala, integrasi, dan keunggulan logistik dari model bisnisnya, Wilmar mampu mengekstraksi margin di setiap langkah rantai nilai, sehingga menuai sinergi operasional dan efisiensi biaya.
Di Indonesia, Wilmar International melalui PT Wilmar Nabati Indonesia memiliki sejumlah perkebunan yang tersebar di Indonesia. Adapun sejumlah perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh perusahaan ini tersebar di Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Selain perkebunan kelapa sawit, Wilmar juga memiliki pabrik pengolahan sawit dari perkebunannya sendiri dan perkebunan sekitar. Dari sanalah Wilmar dapat memproduksi minyak gorang Sania Royale dan Fortune.
Simak Video 'Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Berikut Sederet Faktanya':