Diskon Tarif Tol
Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan tahun ini pemerintah dan badan usaha sudah sepakat untuk tidak memberikan diskon tarif tol di musim mudik Lebaran 2022.
"Sebenarnya sudah ditetapkan, tidak ada diskon (tarif tol)," tegas Budi Karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi saja, diskon tarif tol diberikan secara rutin setiap musim mudik Lebaran sejak tahun 2015. Dalam catatan pemberitaan detikcom, awal penerapan diskon tarif tol saat mudik dilatarbelakangi oleh tujuan menarik minat pengguna mobil untuk melawati jalan tol.
Hal ini seiring dengan digalakkannya pembangunan jalan tol yang semakin masif pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla.
Saat itu Presiden Jokowi meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menurunkan tarif tol jelang Lebaran. Semakin banyaknya mobil yang melewati tol diharapkan bisa mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya non tol.
Diskon tarif tol terakhir kali diberikan pada masa mudik Lebaran tahun 2019. Kala itu, 15 BUJT yang mengelola jalan tol di seluruh Indonesia sepakat memberikan diskon tarif tol sebesar 15% pada arus mudik 2019. Diskon berlaku pada tanggal 27, 28 dan 29 Mei dan 10, 11 serta 12 Juni.
(hal/zlf)