Perhatian! Menhub Bilang Tarif Gratis Bila Pintu Tol Macet Lebih dari 1 Km

ADVERTISEMENT

Perhatian! Menhub Bilang Tarif Gratis Bila Pintu Tol Macet Lebih dari 1 Km

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 20 Apr 2022 13:45 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Hanafi/detikcom
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan opsi untuk menggratiskan tarif tol. Hal ini terjadi apabila ditemukan ada kemacetan atau antrean kendaraan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia mengatakan opsi menggratiskan tol bila ada macet di pintu tol ini menjadi salah satu cara agar pengelola dapat memberikan performa pelayanan yang baik selama musim mudik Lebaran 2022.

"Ada satu diskresi, apabila antrean mobil (di gerbang tol) itu lebih dari 1 km , maka tidak perlu bayar. Jadi kita bisa memberikan suatu homework untuk pengelola tol, supaya tidak macet. Begitu macet, gratis," kata Budi Karya dalam bincang-bincang eksklusif Blak-blakan detikcom.

Masyarakat memang sudah boleh melakukan mudik tahun ini. Diperkirakan akan ada puluhan juta pemudik tahun ini yang turun ke jalan.

Hasil survei terakhir yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan, diperkirakan 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Mayoritas diprediksi menggunakan kendaraan pribadi baik mobil pribadi atau sepeda motor.

Secara kuantitas, jumlah kendaraan pribadi diprediksi mencapai 39,8 juta orang dengan rincian mobil pribadi 22,9 juta orang dan sepeda motor 16,9 juta orang. Disusul angkutan darat dengan kendaraan umum 25,7 juta orang (bus 14,1 juta orang, mobil sewa 6,7 juta orang, mobil travel 4,5 juta orang dan taksi daring 0,4 juta orang) serta sisanya menggunakan transportasi udara, kereta api dan transportasi air.

Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan tahun ini pemerintah dan badan usaha sudah sepakat untuk tidak memberikan diskon tarif tol di musim mudik Lebaran 2022. Diskon tarif sendiri rutin diberikan sejak tahun 2015 selama masa mudik Lebaran, terakhir diskon diberikan pada tahun 2019.

"Sebenarnya sudah ditetapkan, tidak ada diskon (tarif tol)," tegas Budi Karya.



Simak Video "Menhub Larang Truk Gandeng Beroperasi 2 Hari Sebelum dan Sesudah Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT