Kena Kasus Korupsi Migor, Dirjen Daglu Mau Dicopot dari Jabatan Komisaris BUMN!

Kena Kasus Korupsi Migor, Dirjen Daglu Mau Dicopot dari Jabatan Komisaris BUMN!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 21 Apr 2022 12:34 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana cengengesan dan bungkam usai diperiksa KPK.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian BUMN di bawah nahkoda Menteri BUMN Erick Thohir akan mencopot Indrasari Wisnu Wardhana dari komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Wisnu yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dicopot karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pencopotan ini akan melalui proses rapat umum pemegang saham (RUPS). Namun, ia belum bisa memastikan kapan RUPS digelar.

"Itu tadi proses aja. RUPS lagi dulu, proses lah," katanya kepada awak media, Kamis (21/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, proses tersebut merupakan proses yang normal. Dia bilang, setiap petinggi perusahaan pelat merah yang terlibat masalah hukum akan diberhentikan.

"Normal aja. Setiap yang terlibat pidana pasti diberhentiin kan. Pasti itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, manajemen PTPN III mengungkap, Wisnu belum diberhentikan sebagai komisaris perusahaan. Manajemen menunggu keputusan pemegang saham.

"Kami masih menunggu keputusan pemegang saham," kata Corporate Secretary PTPN III Imelda Alini Pohan dalam pesan singkat kepada detikcom.




(zlf/zlf)

Hide Ads