Syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng adalah sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai keluarga Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
- Terdaftar sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Mendapat BLT Minyak Goreng:
- Tahap pertama dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
- Mendaftar dan melakukan registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tunggu proses verifikasi dari admin Kemensos
- Jika sudah terverifikasi, maka kamu dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos
- Lalu, Klik menu 'Daftar Usulan'
- Tunggu hingga verifikasi kembali status, apakah kamu dapat atau tidak BLT tersebut.
Dalam satu aplikasi Cek Bansos kamu juga bisa melakukan pendaftaran untuk diri sendiri, keluarga maupun tetangga yang tidak mampu yang ada disetikar kamu. Caranya dengan memilih menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Menambah Usulan'.
Cara Cek Penerima BPNT dan PKH
Untuk cek penerima BPNT dan PKH yang berhak menerima BLT Minyak Goreng, masyarakat bisa secara langsung mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Nah, itu tadi syarat dan cara untuk mendapatkan BLT minyak goreng, beserta cara cek penerima BNPT dan PKH.
(toy/das)