Jokowi Turun Tangan Urus Gonjang-ganjing Minyak Goreng, Ada Apa?

Jokowi Turun Tangan Urus Gonjang-ganjing Minyak Goreng, Ada Apa?

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 22 Apr 2022 21:18 WIB
Apakah tahun ini bisa mudik? Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022. Salah satu syarat mudik Lebaran 2022 adalah wajib vaksinasi booster.
Foto: Biro Pers Setpres: Presiden Joko Widodo turun tangan langsung atasi masalah minyak goreng

Senada, itu Ekonom Centre of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendi mengatakan kebijakan baru tersebut merupakan langkah awal yang baik untuk kebutuhan dalam negeri

"Saya rasa ini merupakan inisiasi dan langkah awal yang baik, untuk menuju menurunkan kebijakan harga minyak goreng. Artinya, pemerintah lebih mengedepankan pasar domestik," kata Yusuf saat dihubungi detikcom, Jumat (22/2/2022).

Namun, Ia juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut belum tentu bisa membuat kemudian harga minyak goreng langsung turun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kemudian akan langsung menurunkan harga, itu belum tentu juga. Karena ini perlu ditindak lanjuti lagi. Setelah pelarangan kemudian harus ada pengawasan," tambahnya.

Yusuf juga menganggap kebijakan baru itu merupakan tanggapan dan pembedahan, atas masalah tata niaga dalam Kementerian Perdagangan (Kemendag).

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini kan tindak lanjut dari kasus yang diperuntukan ke salah satu sub di Kemendag kemarin. Artinya, kita tahu bahwa ada masalah dalam tata niaga Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunanya di dalam negeri. Jadi, ini merupakan langkah awal yang baik untuk menindak lanjuti atau membedah lebih dalam apakah kemudian betul bahwa permasalahan tata niaga ini berasal apakah dari hulu dari hilir. Atau jangan-jangan dari hulu sampai dengan hilir," ujarnya.

Sejalan dengan Yusuf, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengapresiasi langkah baru Jokowi itu.

"Saya apresiasi langkah Presiden yang melarang ekspor sawit dan minyak goreng. Hal ini berarti ada perhatian pemerintah yang lebih, terhadap masalah minyak goreng," ujar Nailul.

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut perlu dibarengi dengan ketegasan pemerintah, kepada perusahaan-perusahaan yang diduga menahan stok minyak goreng.

"Namun demikian, pelarangan ini harus dibarengi dengan ketegasan pemerintah, kepada perusahaan-perusahaan yang diduga menahan stok minyak goreng. Karena jika pun ada pelarangan ekspor namun stok-nya ditahan, ya harga gak bisa turun. Barang tetap langka di pasaran dan harga akan tetap tinggi," ungkap Nailul.


(acd/hns)

Hide Ads