Mengenal Apa Itu Audit, Tujuan, Jenis dan Pentingnya dalam Perusahaan

Mengenal Apa Itu Audit, Tujuan, Jenis dan Pentingnya dalam Perusahaan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 25 Apr 2022 14:05 WIB
Woman distributing family budget
Foto: Thinkstock
Jakarta -

Audit adalah kegiatan peninjauan kembali data-data konkrit dalam suatu laporan agar akurat. Data yang tertulis dalam laporan diperiksa secara detail apakah ada yang melenceng atau sudah sesuai dengan kenyataan yang ada.

Dengan demikian data yang sudah diaudit akan memberikan informasi yang akurat dan kredibel. Selain itu, data-data tadi dievaluasi kembali alasan terjadinya.

Melansir dari Kamus Keuangan Tokopedia, biasanya audit dilakukan untuk memeriksa laporan/data keuangan. Baik dalam suatu perusahaan maupun perorangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil dari audit tadi dapat menjadi acuan atau pertimbangan bagi perusahaan dalam mengambil keputusan ke depannya. Ini penting dilakukan untuk kemajuan perusahaan tersebut.

Misalnya saja pada audit terhadap laporan keuangan pabrik garmen selama 1 tahun. Ketika laporan tersebut diaudit, perusahaan akan memeriksa aliran dana semisal apakah modal yang dikeluarkan sesuai antara kenyataan dan yang ada dalam catatan.

ADVERTISEMENT

Kalau ada catatan yang ganjil, hal tersebut akan diperiksa sedetail-detailnya. Ini dilakukan karena menyangkut untung dan rugi perusahaan dalam 1 tahun. Apabila ternyata ada pengeluaran-pengeluaran yang sekiranya bisa ditekan, akan ditekan ke depannya.

Tujuan Audit

Secara garis besar, tujuan dilakukannya audit adalah agar suatu perusahaan menjadi lebih baik lagi ke depannya. Selain itu, ada juga hal-hal lain yang menjadi tujuan dilakukannya audit yang disebut juga dengan asersi, yakni:
1. Kelengkapan
2. Ketepatan
3. Eksistensi
4. Penilaian
5. Klasifikasi
6. Ketetapan
7. Pisah Batas (cut off)
8. Pengungkapan

Jenis-jenis Audit

1. Audit umum
Audit umum adalah usaha peninjauan kembali dan evaluasi yang dilakukan oleh auditor independen. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan standar profesional akuntan publik beserta kode etiknya.

2. Audit khusus
Audit khusus adalah pemeriksaan laporan keuangan dengan ruang lingkup yang terbatas. Misalnya suatu perusahaan hendak melakukan audit terhadap divisi keuangan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

Pentingnya Audit dalam Perusahaan

Tidak hanya membuat perusahaan berjalan ke arah yang lebih baik karena evaluasi dari laporan keuangan. Audit juga memiliki peran sebagai berikut.
1. Laporan keuangan yang sudah diaudit akan lebih dipercaya keabsahannya.
2. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang sudah diaudit lebih dipercaya oleh lembaga hukum terkait masalah pajak.
3. Perusahaan yang sahamnya sudah go public atau memiliki aset yang setara dengan Rp25 miliar, wajib melampirkan laporan keuangan yang sudah diaudit ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian.

Demikian informasi seputar apa itu audit. Semoga bermanfaat ya!

(fdl/fdl)

Hide Ads