Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur mengungkap ternak di 4 kabupaten di Jawa Timur telah terkonfirmasi positif penyakit hewan foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium di pusat veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, keempat kabupaten itu adalah Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa saat ini Jatim tanggap darurat PMK. Ia mengimbau kepada pemerintah kabupaten atau kota untuk membangun koordinasi secara intensif dengan lintas sektor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, para bupati diarahkan agar segera berkoordinasi dengan pusat veterina di masing-masing Kabupaten. Pusat Veteriner di provinsi diminta segera menerbitkan surat laporan dengan dokumen lampiran dari Pusvetma provinsi dan kabupaten yang sudah terkonfirmasi ada kasus PMK.
Hal ini dikatakan Khofifah saat Rapat koordinasi pengendalian dan penanggulangan PMK di Jatim, yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Jumat (6/5) sore.
Sementara untuk langkah tanggap darurat, Khofifah menjelaskan membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa dijadikan panduan, supaya situasi pasar tidak panik. Misalnya, pada dasarnya jenis organ tertentu saja yang tidak bisa dikonsumsi, daging pada dasarnya dengan proses Pengolahan tertentu masih bisa dikonsumsi.
"Dalam proses pertimbangan secara ekonomi yang komprehensif, memang khawatir dari produk turunannya, susu misalnya, kemudian bahan baku susu, kemudian nugget dan sebagainya," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).
Untuk itu dia meminta adanya arahan dari Kementerian Pertanian terkait regulasi untuk melakukan tanggap darurat ini. Terutama untuk 4 kabupaten yang telah terkonfirmasi. Kalaupun kategori wabah, memang terminology yang digunakan Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Jadi bagi kabupaten dan provinsi tentu regulasinya ini harus seiring dengan terminologi yang ada di lingkup Kementerian Pertanian. Nanti di dalam regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementan itu bisa memberikan penjelasan kepada para kepala daerah yang memang membutuhkan referensi yang tidak multitafsir referensi," terangnya.
"Misalnya dari Dirjen PKH kemudian komunikasinya dengan Pemprov, dari Kemenko Perekonomian juga bisa menjadi bagian ikut mengkoordinasikan secara teknis karena memang banyak hal yang terkait dengan tanggap darurat ini harus dicari solusi yang efektif," jelasnya.
Tanggapan Kementan ada di halaman berikutnya
Simak Video "Video Polisi Dobrak Pintu Rumah Pelaku Pencurian Ternak di Pangkep"
[Gambas:Video 20detik]