Menaker Minta Pegawai Swasta Juga WFH Seminggu ke Depan

Menaker Minta Pegawai Swasta Juga WFH Seminggu ke Depan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 08 Mei 2022 13:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Dok. Kemnaker

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan WFH (Work From Home) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.

Berdasarkan arahan Menteri PAN-RB, kemungkinan berakhirnya pelaksanaan WFH bagi PNS bertepatan dengan long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin tanggal 16 Mei. Artinya PNS akan kembali ngantor setelah long weekend di tanggal tersebut.

Imbauan WFH untuk PNS merupakan tanggapan dari saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi akan terjadi kemacetan selama arus balik 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya.



Simak Video "Video: Kata Sri Mulyani soal THR PNS Bisa Cair 100%"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/zlf)

Hide Ads