Definisi tersebut dikutip dari e-modul IPS Kemdikbud oleh Dhyana Ainur Amalia, M.Pd dan Faiz Damayanti.
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang harganya akan ditentukan oleh pasar itu sendiri (keseluruhan permintaan dan penawaran). Pada pasar persaingan sempurna harga pasar akan cenderung stabil. Berapapun jumlah barang yang dibeli atau yang ditawarkan, tidak akan menaikkan atau menurunkan harga barang.
Beberapa contoh pasar persaingan sempurna adalah bursa efek atau pasar modal/uang, pasar burung serta pasar toko pakaian batik.
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
- Jumlah penjual dan pembelinya sangat banyak
- Barang yang diperdagangkan bersifat homogen (pasar yang menjual satu jenis barang saja)
- Penjual maupun pembeli memiliki kebebasan keluar masuk pasar atau free entry and free exit
- Tidak ada hambatan dalam mobilitas sumber ekonomi, dari satu usaha ke usaha lain
- Penjual dan pembeli memahami keadaan pasar secara sempurna
- Penjual dan pembeli bebas mengadakan perjanjian
- Pemerintah tidak ikut campur tangan tentang harga, baik langsung maupun tidak langsung.
Kelebihan
Kelebihan pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
- Pembeli atau konsumen paham tentang harga pasar, sehingga sangat kecil terjadi kerugian atau kekecewaan
- Konsumen akan merasa sejahtera, karena bebas memasuki pasar
- Adanya persaingan murni, karena barang yang diperjualbelikan homogen
- Harga cenderung stabil, karena keadaan pasar dapat diketahui sebelumnya
- Mudah memilih atau menentukan barang yang diperjualbelikan
- Barang yang diproduksi bisa diperoleh dengan ongkos yang serendah-rendahnya.
Kekurangan
Kekurangan atau kelemahan pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
- Hanya ada satu atau dua industri/pasar yang mendekati persaingan sempurna
- Adanya faktor eksternal yang tidak diperhitungkan, dalam posisi kesejahteraan optimum konsumen
- Tidak ada barang substitusi, karena bersifat homogen
Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition market) adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, karena persaingan sempurnanya tidak terpenuhi.
Jika pada pasar persaingan sempurna konsumen akan merasa sejahtera karena bebas memasuki pasar, pada pasar persaingan tidak sempurna justru timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri dari pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.
Demikian penjelasan arti pasar persaingan sempurna beserta ciri, contoh, hingga perbedaannya dengan pasar persaingan tidak sempurna. (fdl/fdl)