Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini telah dipastikan akan berlanjut pada 2022. Kendati demikian hingga saat ini pencairan bantuan tersebut masih belum dapat dipastikan waktunya.
Dirangkum oleh detikcom, berikut fakta-fakta BLT UMKM Rp 600 Ribu yang akan segera dicairkan:
1. Penerima BLT UMKM dan Besarannya
BLT UMKM adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang telah terdampak pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BLT UMKM dikhususkan kepada para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan masih akan diberikan. BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 600 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto pernah mengatakan, bahwa penerima bansos ini targetnya diberikan kepada 2,76 juta orang dengan nominal masing-masing Rp 600 ribu per penerima.
Jumlah penerima itu terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta orang nelayan.
2. Waktu Pencairan BLT UMKM Belum Dapat Dipastikan
Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria telah menyampaikan bahwa proses pencairan BLT UMKM baru akan dilakukan usai Lebaran. Pencairan belum bisa dilakukan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
"(Pencairan BLT UMKM) masih konsolidasi anggaran di Kementerian Keuangan, baru proses habis Lebaran," kata Eddy kepada detikcom, Rabu (27/4/2022).
Eddy sendiri tidak bisa mengetahui pasti kapan BLT UMKM Rp 600 ribu akan cair. Semua tergantung anggaran dari Kementerian Keuangan, jika sudah cair maka akan diproses penyalurannya.
"Sekarang masih nunggu anggaran dari Kementerian Keuangan," tuturnya.
3. Syarat Menerima BLT UMKM 2022
Tentunya tidak semua anggota masyarakat dapat menerima bantuan langsung tunai ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan tersebut, yakni:
- Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
4. Syarat Cairkan BLT UMKM 2022
Bagi para penerima bantuan, ada sejumlah syarat agar dapat mencairkan bantuan tersebut, seperti:
- Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
- Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
- Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.
5. Cara cek penerima BLT UMKM
Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id BPUM 2022:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform bni.co.id:
- Login banpresbpum.id.
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- Kemudian pilih "Cari"
- Nantinya akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022.
Demikian fakta-fakta BLT UMKM Rp 600 Ribu yang akan segera dicairkan. Bagi kamu calon penerima bantuan harap bersabar ya, dananya akan segera dicairkan kok!
(fdl/fdl)