Arus mudik di Pelabuhan Merak beberapa hari lalu menjadi sorotan karena terjadi penumpukan. Para pemudik harus mengantre berjam-jam untuk dapat masuk ke kapal penyeberangan.
Kepala Pusat Riset dan Inovasi Metropolitan, Institut Teknologi Sumatera Utara (ITERA) Ilham Malik mengatakan, penumpukan kendaraan yang terjadi di Pelabuhan Merak awalnya dikhawatirkan juga terjadi di Bakauheni pada arus balik.
"Tetapi hingga malam ini (8/5, Pukul 21.00) tidak melihat ada persoalan semacam itu terjadi di Bakauheni," kata Ilham, (11/5/2022).
Ilham mengatakan, kuncinya adalah delay system alias penundaan arus. Ilham mengatakan, aparat kepolisian dari Polda Lampung menerapkan delay system agar tak terjadi penumpukan di Pelabuhan Bakauheni saat arus balik kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ada teorinya bahwa perlu ada pengendalian volume lalu lintas agar kapasitas rasio tidak melebihi satu, termasuk di pelabuhan agar tidak over load atau terlalu sepi," ungkap dia.
Ihlam menegaskan "Delay system" memberikan pengaruh besar pada kelancaran arus mudik di ruas jalan tol, arteri dan di Pelabuhan Bakauheni. Polda Lampung, kata Ilham menjadikan semua rest area aktif di sepanjang ruas jalan tol di Lampung yang mengarah ke Bakauheni sebagai tempat penampungan sementara kendaraan yang akan menuju ke Jawa.
Pengendara 'dipaksa' mampir untuk beristirahat di rest area. Lalu di tiga rest area yang terdekat dengan Pelabuhan Bakauheni, semua kendaraan diperiksa, persyaratan naik kapal termasuk tiket Ferizy.
Dikatakan Ilham, pemeriksaan ini akhirnya membuat arus kendaraan tertunda dan mengatre di rest area. Tidak semuanya mengalir bersamaan ke Bakauheni.
"Pendekatan pengendalian volume kendaraan yang mengalir ke Pelabuhan Bakauheni ini merupakan pendekatan menarik dan sangat layak diapresiasi. Saya kira hipotesis ketiga ini yaitu penerapan "sistem penundaan arus" ke Bakauheni melalui setiap rest area di tol Lampung merupakan hipotesis yang paling masuk akal untuk memberikan justifikasi soal kenapa Pelabuhan Bakauheni tidak mengalami persoalan seperti yang dialami pemudik di Pelabuhan Merak," tegas Ilham.
Sementara itu, Ketua YLKI Tulus Abadi menyarankan agar Kementerian Perhubungan dan ASDP lebih banyak melakukan sosialisasi apabila terjadi perubahan kebijakan. Hal ini mengacu pada pembelian tiket yang kini bisa dilakukan secara online.
"Masalahnya, 2020 dan 2021 tidak ada mudik. Sehingga info soal tiket online ini minim," ungkap Tulus.
Pembelian tiket secara online di pelabuhan penyeberangan ASDP dimulai pada 2020. Sayangnya, pada masa itu dan setahun setelahnya tidak diperbolehkan mudik, sehingga tidak begitu banyak masyarakat yang tahu kalau pembelian tiket harus secara online.
(zlf/zlf)