Bukan WFH Lagi! PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja

Bukan WFH Lagi! PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Rabu, 11 Mei 2022 11:12 WIB
Hari ini para PNS Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas normal. Tingkat absensi pada hari pertama masuk kerja hadir 100 persen.
Bukan WFH Lagi! PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Para Aparatur Sistem Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerapkan sistem kerja baru. Mereka bisa bekerja di mana pun nantinya.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama. Ia mengatakan sistem kerja itu dinamakan WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja dari mana saja.

Satya menjelaskan dengan sistem WFA, para PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," katanya kepada detikcom, Rabu (11/5/2022).

Sistem WFA bagi PNS merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah (work form home/WFH). Sistem baru ini akan membuat para PNS tidak hanya bisa bekerja dari rumah, tapi juga kafe, bahkan pantai.

ADVERTISEMENT

Satya menegaskan, terpenting para ASN bisa menjalankan tugas dengan benar. "Bekerja dan berkinerja," tambahnya.

Aturan lengkap WFA PNS sedang disusun pemerintah. "(Aturan) sedang dikaji," tutupnya.

Simak juga Video: Tak Ada WFH, ASN Ciamis Masuk 100 Persen Usai Libur Lebaran

[Gambas:Video 20detik]



(ara/ara)

Hide Ads